Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
4-P/PM.II-10/AD/VIII/2025 Agus Niani, S.H. Supriyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 4-P/PM.II-10/AD/VIII/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Sabtu, 26 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/27/VII/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan SDAK/35/P/II-09/VIl/2025
Tempat Kejadian JL. Blora-Randublatung Desa Bandong Kec. Banjarejo Kab. Blora Pasal Dakwaan Pasal 291 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tanggal Skeppera Jumat, 19 Agu. 2011 Penyidik Militer DENPOM IV/3 SALATIGA
Nomor Skeppera Kep/650/VII/2011 Nomor BAP Penyidik Militer BP-10/C-04/VII/2025/IV/3
Pejabat Skeppera Panglima TNI Tanggal BAP Penyidik Kamis, 17 Jul. 2025
Tanggal Surat Dakwaan Jumat, 25 Jul. 2025
Oditur
NoNama
1Agus Niani, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Supriyanto
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

“ Mengemudikan Ranmor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan”

Pihak Dipublikasikan Ya